You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Tertibkan PKL
Jelang puasa jumlah pedagang kali lima (PKL) di ibu kota kian menjamur. Satpol PP DKI Jakarta pun mulai melakukan penertiban PKL dibeberapa titik yang dianggap mengganggu. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) no 8 tahun 2007 tentang ketert.
photo doc - Beritajakarta.id

Jelang Puasa, PKL di Ibu Kota Akan Ditertibkan

Jelang bulan suci ramadhan, jumlah pedagang kali lima (PKL) di ibu kota kian menjamur. Satpol PP DKI Jakarta pun mulai melakukan penertiban PKL dibeberapa titik yang dianggap mengganggu. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Kramatjati dan Jatinegara kami belum bisa melakukan penertiban. Kan penertiban harus ada solusinya sesuai perintah Gubernur. Lagi dicarikan tempat atau lahan kosong oleh Pemkot Jaktim yang nantinya akan dibangun lokbin-lokbin

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, mengatakan pihaknya akan mulai menyisir titik-titik yang marak PKL menjelang puasa ini. Setidaknya 6.500 petugas siap untuk menertibkan PKL. "Kita akan sisir wilayah yang biasanya menjadi tempat PKL berjualan dan kita tertibkan," kata Kukuh, Jumat (16/5).

Dikatakan Kukuh, keberadaan PKl ini selain membuat semrawut, seringkali juga menyebabkan kemacetan. Terlebih, menjelang puasa biasanya masyarakat banyak yang datang ke pusat perbelanjaan, seperti Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hari ini saja, pihaknya melakukan penyisiran PKL di Tanah Abang. Mengingat para PKL sudah mendapatkan tempat relokasi yaitu Pasar Blok G Tanah Abang.

Parkir Liar di Kebayoran Lama Akan Ditertibkan

"Hari ini kita sudah muter di Tanah Abang sampai tiga kali. Yang ada PKLnya itu ditengah pasar di jalan Jati Baru X. Itu wewenangnya orang pasar, kalau diminta baru kita turun," ucapnya.

Selain Pasar Tanah Abang, lokasi yang menjadi fokus yakni di kawasan Jatinegara dan Kramatjati, Jakarta Timur. Namun pihaknya belum bisa mengambil tindakan untuk menertibkan para PKL di kedua lokasi tersebut. Hal ini dikarenakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur sedang mencari lokasi untuk relokasi para PKL.

"Kramatjati dan Jatinegara kami belum bisa melakukan penertiban. Kan penertiban harus ada solusinya sesuai perintah Gubernur. Lagi dicarikan tempat atau lahan kosong oleh Pemkot Jaktim yang nantinya akan dibangun lokbin-lokbin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3528 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1409 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye936 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik