You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerapan APBD Pulau Seribu Baru Mencapai 45 Persen
photo Suparni - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Pemkab Kep Seribu Baru 45,31 Persen

Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Kepulauan Seribu tahun anggaran 2015 hingga kini mencapai 45,31 persen.

Harapan kita dua bangunan fisik yaitu doking kapal dinas dan kantor lurah dapat mendongkrak penyerapan anggaran

Asisten Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Eko Suroyo mengatakan, dari total APBD Kabupaten Kepulauan Seribu 2015 sebesar Rp 108.499.572.185, anggaran belanja langsung (BL) dari Rp 47.812.407.145, penyerapannya baru Rp 8.642.604.811 atau sekitar 18,08 persen.

Sementara untuk belanja tidak langsung (BTL), dari Rp 6.068.716.500, penyerapannya sebesar Rp 4.519.612.250 atau mencapai 66,77 persen.

Jelang Tutup Tahun, SKPD/UKPD Diminta Genjot Anggaran

"Jadi hingga saat ini total yang dapat kita hitung baru mencapai sekitar 45,31 persen penyerapan anggarannya," ujarnya, Rabu (16/12).

Dikatakan Eko, untuk beberapa bagian lainnya seperti bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) yang sifatnya monitoring wilayah, bagian Kesra dan bagian Keuangan, meskipun kecil dapat juga membantu penyerapan.

"Harapan kita dua bangunan fisik yaitu doking kapal dinas dan kantor lurah dapat mendongkrak penyerapan anggaran," tandasnya.

Terkait monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran, hari ini, Sekretaris Kabupaten, Ismer Harahap, memimpin rapat evaluasi penyerapan anggaran di kantor Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati