You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Kandang Ayam di Pinggir Jalan Protokol Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

15 Kandang Ayam di Pinggir Jalan Dibongkar

Lantaran berdiri di trotoar jalan dan turap jalan tol dalam kota, sebanyak 15 kandang ayam raksasa dan dua bangunan semi permanen di Jl Perindustrian RW 06 dan 07 Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur dibongkar, Rabu (16/12).

Ayamnya setiap hari turun ke jalan dan mengganggu pengendara kendaraan bermotor. Makanya hari ini kita bongkar seluruhnya

Wakil Camat Makasar, Tri Saptanti mengatakan, seluruh bangunan dibongkar karena banyak keluhan warga dan pengendara sepeda motor. Terutama soal banyaknya ayam berkeliaran di jalan protokol.

Sebelum dibongkar,  pemilik telah diberikan surat peringatan. “Ayamnya setiap hari turun ke jalan dan mengganggu pengendara kendaraan bermotor. Makanya hari ini kita bongkar seluruhnya,” ujar Tanti, sapaan akrab Tri Saptanti,

10 Bangunan di Atas Saluran Pondok Bambu Ditertibkan

Sebanyak 15 personel Satpol PP dari kelurahan, kecamatan, seksi tata air, seksi KPKP. Puing bangunan langsung dinaikkan ke dalam dua truk dan dibuang ke tempat penampungan sampah (TPS) terdekat.

Ke depan agar tidak ada warga yang memanfaatkan lahan tersebut, pihaknya akan menyiapkan satu regu Satpol PP untuk rutin mengawasinya setiap hari. Sehingga jika masih ada yang nekad membangun kandang ayam atau bangunan liar langsung ditertibkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1658 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1647 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1549 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1341 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik