You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Kandang Ayam di Pinggir Jalan Protokol Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

15 Kandang Ayam di Pinggir Jalan Dibongkar

Lantaran berdiri di trotoar jalan dan turap jalan tol dalam kota, sebanyak 15 kandang ayam raksasa dan dua bangunan semi permanen di Jl Perindustrian RW 06 dan 07 Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur dibongkar, Rabu (16/12).

Ayamnya setiap hari turun ke jalan dan mengganggu pengendara kendaraan bermotor. Makanya hari ini kita bongkar seluruhnya

Wakil Camat Makasar, Tri Saptanti mengatakan, seluruh bangunan dibongkar karena banyak keluhan warga dan pengendara sepeda motor. Terutama soal banyaknya ayam berkeliaran di jalan protokol.

Sebelum dibongkar,  pemilik telah diberikan surat peringatan. “Ayamnya setiap hari turun ke jalan dan mengganggu pengendara kendaraan bermotor. Makanya hari ini kita bongkar seluruhnya,” ujar Tanti, sapaan akrab Tri Saptanti,

10 Bangunan di Atas Saluran Pondok Bambu Ditertibkan

Sebanyak 15 personel Satpol PP dari kelurahan, kecamatan, seksi tata air, seksi KPKP. Puing bangunan langsung dinaikkan ke dalam dua truk dan dibuang ke tempat penampungan sampah (TPS) terdekat.

Ke depan agar tidak ada warga yang memanfaatkan lahan tersebut, pihaknya akan menyiapkan satu regu Satpol PP untuk rutin mengawasinya setiap hari. Sehingga jika masih ada yang nekad membangun kandang ayam atau bangunan liar langsung ditertibkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye10508 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1792 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1152 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1142 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1031 personFakhrizal Fakhri