You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pajak Jaksel Melarang Petugas Bertemu WP
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Sudin Pajak Jaksel Larang Petugas Bertemu WP

Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan melarang petugas pajak bertemu langsung dengan wajib pajak di luar kantor, guna mencegah terjadinya permainan antara wajib pajak dengan petugas.

Saat ini sudah ada ruang konsultasi di dalam kantor

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Walden Nadeak mengatakan, untuk pengawasan terhadap pegawai pajak pihaknya telah menandatangani pakta integritas pada para petugas untuk  tidak bermain-main dengan wajib pajak.

"Pertemuan dengan wajib pajak jangan dilakukan di luar kantor. Kan saat ini sudah ada ruang konsultasi di dalam kantor," kata Walden, Rabu (16/12).

4 Objek Pajak di Tanjung Priok Disegel

Diucapkan Walden, kalau masih ada pejabat yang bermain-main maka akan langsung dilakukan pemecatan. Karena penyelewengan anggaran dari wajib pajak sangat tidak diizinkan sesuai undang-undang.

"Sebaiknya hindari pertemuan dengan wajib pajak. Dan hinda‎ri ruang tertutup," ujar Walden.

Kepala Satuan Pelaksana Pendataan dan Penilaian UPPD Kebayoran Lama‎, Aminudin menambahkan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dengan wajib pajak, saat penagihan pihaknya mengajak beberapa stakeholder bersama dengan RT dan RW.

"Kami mengajak pihak kepolisian dan Satpol PP untuk memberikan sanksi kepada wajib pajak yang belum menyelesaikan tugasnya," ucap Aminudin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28571 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1542 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1316 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1220 personFolmer