You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akui Tak Bisa Hapus Metromini
.
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Akui Tak Bisa Hapus Metromini

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak bisa menghapus PT Metromini. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Namun, Pemprov DKI Jakarta bisa mengandangkan kendaraan yang sudah tidak laik jalan.

Kami tidak mungkin menghapus PT Metromini karena itu urusan Kemenkumham

"Kami tidak mungkin menghapus PT Metromini karena itu urusan Kemenkumham,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12).

Basuki telah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk mengandangkan Metromini bobrok. Tujuannya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan warga.

Basuki Ingin Hapus Metromini

"Tugas kami sesuai dengan undang-undang kalau ada bus yang kir-nya itu aspal, kir-nya pinjam, spare part atau buku kir dipakai ramai-ramai, mobil nggak jelas, pasti dikandangin," tegas Basuki.

Basuki menegaskan tidak mau lagi melihat kendaraan umum yang sudah tidak laik jalan tapi tetap beroperasi. "Pokoknya hari ini saya sudah minta sama Dishubtrans, saya nggak mau lagi lihat angkutan di Jakarta yang jelek, tidak layak, tidak sesuai kir," ucapnya.

Ke depan Basuki akan mengganti semua Metromini dengan bus Transjakarta tunggal. Sementara ini masyarakat diminta untuk bersabar menunggu kedatangan bus baru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1669 personFakhrizal Fakhri
  2. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1666 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1658 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1564 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1469 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik