Jaring Angkutan Umum Bobrok, Jakbar Terapkan Sistem Berlapis
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat menerapkan sistem berlapis untuk menjaring angkutan umum yang tidak laik beroperasi tapi masih berseliweran di jalanan.
Sistem berlapis ini dilakukan untuk mengandangi metromini yang tak laik masih berkeliaran
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Tiodor Sianturi mengatakan, ini dilakukan agar peristiwa kecelakaan Metromini 92 jurusan Grogol - Ciledug nopol B 6304 AZ, yang menabrak ibu dan anaknya. Kecelakaan ini menyebabkan sang anak, Azzam (7) meninggal dunia, sedangkan ibunya Mintarsih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sistem berlapis ini dilakukan untuk mengandangi metromini yang tak laik
masih berkeliaran. Sebab, sopir dan armada angkutan tidak laik jalan bersembunyi saat digelar razia," kata Tiodor, Kamis (17/12).Metromini Ditertibkan, DKI Pinjam Bus KemenhubTiodor menjelaskan, sistem berlapis yang diterapkan yakni mengintensifkan razia di terminal dan bergerak memonitor angkutan di sejumlah ruas jalan.
"Sopir sudah tahu kalau ada razia di teminal, makanya mereka tidak mau masuk. Kami akan intensif mengarahkan petugas dari pagi sampai sore untuk pantau di jalan," ucap Tiodor.
Ia mengungkapkan, sistem berlapis juga diterapkan bagi para sopir yang berniat menebus angkutan umum miliknya yang dikandangkan di Pool Rawa Buaya, Jakarta Barat. Walaupun secara administrasi sudah beres sidang tilang, tapi angkot yang hendak keluar akan dicek kembali.
"Kita bentuk tim yang bertugas mengecek apakah mobil yang hendak beroperasi sudah agar tidak ada lagi hal - hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan," tandasnya.