12 Angkutan Umum di Jaksel Dikandangkan
access_time Kamis, 17 Desember 2015 18:14 WIB
remove_red_eye 5665
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Widodo Bogiarto
Sebanyak 11 angkutan umum yang tidak laik jalan langsung dikandangkan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, yang menggelar razia di Jalan Panglima Polim Raya, tepat depan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (17/12).
Semua angkutan umum yang tidak laik langsung kami kandangkan
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan menuturkan, 12 angkutan umum yang terjaring, rinciannya 11 bus Metromini dan Kopaja serta 1 angkutan kota.
"
Semua angkutan umum yang tidak laik langsung kami kandangkan ," kata Dahlan.Nekat Beroperasi, 10 Metromini Bobrok DiraziaDikatakan Dahlan, 12 angkutan umum yang ditindak petugas tersebut, karena beragam pelanggaram, seperti pengemudi tidak memiliki SIM atau lampu sein mati, speedometer tidak berfungsi, ban gundul.