You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peradilan Pidana Anak Harus Mengarah Kepada Kepentingan Terbaik Anak
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Anak Terjerat Hukum Harus Diminimalkan Masuk Tahanan

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta, Dien Emawati mengharapkan, anak yang terjerat dengan masalah hukum agar diminimalkan untuk masuk tahanan serta mengoptimalkan adanya restorative justice (pendekatan hukum kepada korban/pelaku) sebagai solusi untuk menanganinya.

Selain itu harus dikembangkan prinsip humanisme dalam penanganan ABH (anak berhadapan dengan hukum)

"Selain itu harus dikembangkan prinsip humanisme dalam penanganan ABH (anak berhadapan dengan hukum). Dan mengubah pandangan lembaga yang menangani ABH bahwa penjara merupakan salah satu cara untuk membuat ABH jera dan tidak mengulangi lagi perbuatan kriminalnya," papar Dien saat acara Pembukaan Kegiatan Pembentukan Pokja Anak Berhadapan Dengan Hukum, di Gedung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta (LPMJ), Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (17/12).

Menurut Dien, penyelesaian ABH peradilan pidana anak harus merupakan bagian dari perlindungan anak dan bagian integral proses pembangunan nasional.

449 Anak di DKI Jadi Korban Kekerasan

Perlindungan ABH, sambungnya, harus merupakan keseluruhan proses, dimulai dari pencegahan, penyelesaian kasus, program rehabilitasi dan reintegrasi ABH ke masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close