You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lokasi Kurang Memadai, RPTRA Pulau Panggang Ditolak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengajuan Lokasi RPTRA Pulau Panggang Ditolak

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang rencananya dibangun di tengah-tengah pemukiman padat penduduk di Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, pada awal 2016, batal dilaksanakan.

Warga dan anak-anak butuh tempat untuk bermain dan bersosialisasi serta berkreasi.

Lurah Pulau Panggang, Ardani mengatakan, pengajuan RPTRA tersebut ditolak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, karena dalam rencana pembangunan RPTRA tersebut sebaian lahannya milik warga.

"Kita sudah ajukan penggantinya kepada Asisten Pemerintahan (Aspem), lokasinya di belakang sebelah timur kantor kelurahan. Itu murni tanah pemerintah," ujar Ardani, Senin (21/12).

RPTRA Pulau Panggang Dibangun 2016

Dijelaskan Ardani, lahan yang berada di belakang kantor kelurahan tersebut luasnya sekitar 3.000 meter persegi. Dia berharap, pengajuan lahan itu bisa disetujui karena tidak perlu pembebasan lahan.

"Warga dan anak-anak butuh tempat untuk bermain dan bersosialisasi serta berkreasi. Mereka berharap adanya RPTRA di Pulau Panggang," ucap Ardani.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6828 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6292 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1429 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1400 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1291 personAldi Geri Lumban Tobing