You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lokasi Kurang Memadai, RPTRA Pulau Panggang Ditolak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengajuan Lokasi RPTRA Pulau Panggang Ditolak

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang rencananya dibangun di tengah-tengah pemukiman padat penduduk di Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, pada awal 2016, batal dilaksanakan.

Warga dan anak-anak butuh tempat untuk bermain dan bersosialisasi serta berkreasi.

Lurah Pulau Panggang, Ardani mengatakan, pengajuan RPTRA tersebut ditolak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, karena dalam rencana pembangunan RPTRA tersebut sebaian lahannya milik warga.

"Kita sudah ajukan penggantinya kepada Asisten Pemerintahan (Aspem), lokasinya di belakang sebelah timur kantor kelurahan. Itu murni tanah pemerintah," ujar Ardani, Senin (21/12).

RPTRA Pulau Panggang Dibangun 2016

Dijelaskan Ardani, lahan yang berada di belakang kantor kelurahan tersebut luasnya sekitar 3.000 meter persegi. Dia berharap, pengajuan lahan itu bisa disetujui karena tidak perlu pembebasan lahan.

"Warga dan anak-anak butuh tempat untuk bermain dan bersosialisasi serta berkreasi. Mereka berharap adanya RPTRA di Pulau Panggang," ucap Ardani.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close