Kios di LTC Glodok Dipasang Stiker
Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari, menggelar pendataan dan pemasangan stiker kepada 1.500 kios di Lindetevez Trade Center (LTC) Glodok, Jakarta Barat, Senin (21/12).
Pengelola maupun P3RS LTC Glodok sejak awal telah berkomitmen membantu dalam pendataan WP reklame indoor
Sebelumnya, petugas telah melakukan sosialisasi maupun jemput bola dengan menggelar Gerai Pelayanan Terpadu (GPT).
1.500 Wajib Pajak Reklame di LTC Glodok akan Didata
Kepala UPPD Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, pendataan dan pemasangan stiker pada 1.500 penyewa kios tersebut telah didukung oleh pengelola dan P3RS LTC Glodok.
"Pengelola maupun P3RS LTC Glodok sejak awal telah berkomitmen membantu dalam pendataan WP reklame indoor," ujarnya.
Dikatakan Andri, berdasarkan data UPPD Taman Sari, sebanyak 200 dari 1.500 pemilik toko
di LTC Glodok telah terdaftar dan menunaikan pembayaran pajak reklame ke kas daerah."Jadi, kami akan terus berupaya agar seluruh pemilik toko di LTC Glodok untuk mendaftarkan reklame indoor . Ke depan, kami akan mendata seluruh reklame indoor di wilayah Taman Sari," jelasnya.
Agus Ibrahim, pengelola LTC Glodok optimistis pendataan ribuan tenant akan rampung dalam seminggu ke depan.