You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Pemilik Toko di Mal LTC Glodok Kompak Kelabuhi Petugas Pajak
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemilik Toko di Mal LTC Glodok Enggan Bayar Pajak

Lihat saja sendiri, banyak pemilik toko lebih memilih mencopot, mengganti papan reklame daripada bayar pajak

Gelar Pelayanan Terpadu (GPT) yang diadakan Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari bersama sejumlah instansi terkait tidak mendapat dukungan pemilik usaha di Mal LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat.

UPPD Taman Sari Targetkan 1.500 WP Baru

Pasalnya, ratusan pemilik toko lebih memilih kucing–kucingan dengan petugas pajak yang sedang menggelar layanan jemput bola di Mal LTC Glodok sejak 26 Oktober hingga 6 November mendatang.

Berbagai cara dan upaya dilakoni oleh para pemilik usaha agar terhindar dari pembayaran pajak reklame ke kas daerah seperti yang diamanatkan dalam Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Berdasarkan pantauan beritajakarta.com,  Rabu (4/11) pagi, ribuan toko di Mal LTC Glodok menjual beraneka suku cadang mesin dan peralatan elektronik. Namun  sebagian besar pemilik telah mencopot, menutup atau mengganti papan reklame dengan tempelan kertas print yang terpasang di atas tempat usahanya.

Salah satunya toko khusus menjual mesin genset yang berada di Lantai GF I. Pemilik sengaja mengganti papan reklame di toko miliknya dengan selembar kertas kuarto bertuliskan Unggul Genset.  Pemandangan serupa terlihat pada papan reklame berukuran besar yang selama ini terlihat oleh warga saat melintas di Jalan Raya Hayam Muruk, namun saat ini ditutup menggunakan kain merah.

Sedangkan di dalam pertokoan, terlihat dua spanduk berukuran besar milik salah satu bank swasta ternama terpasang dari lantai 4 hingga 3. Namun, spanduk reklame itu tidak memiliki penang sebagai tanda bukti pembayaran pajak reklame dari Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

Udin, karyawan pegawai toko yang khusus menjual peralatan keamanan mengatakan, pemilik sengaja mencopot papan reklame karena ada petugas sedang menggelar kegiatan pendataan pajak.

“Lihat saja sendiri, banyak pemilik toko lebih memilih mencopot, mengganti papan reklame daripada bayar pajak,” kata Udin.

Sementara Acin, pemilik toko genset mengakui terpaksa mengganti papan reklame dengan tempelan kertas print untuk sementara waktu.

“Omzet penjualan lagi menurun, ya syukur masih bisa bertahan. Saya tahu kewajiban bayar pajak, tapi pemerintah lihat juga kemampuan pemilik,” kilah Acin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1903 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1508 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1154 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1144 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik