Perekaman E-KTP di PTSP Walkot Jaktim Membludak
Warga yang merekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Wali Kota Jakarta Timur, setiap hari jumlahnya terus bertambah.
Kami lembur sampai jam 10 malam, agar warga yang telah mengajukan permohonan dapat terlayani
Kepala Kantor PTSP Jakarta Timur, Suryono mengutarakan, membludaknya pemohon e-KTP di kantornya terjadi sejak Rabu lalu (16/11).
Apabila setiap harinya warga yang datang untuk pelayanan e-KTP rata-rata hanya 50 orang, tiba-tiba melonjak hingga 300 sampai 400 per harinya.
Dukcapil Jakbar Tak Batasi Perekaman E-KTP“Untuk melayani masyarakat, saya putuskan menambah bantuan tenaga dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur dan petugas Pamdal Wali Kota,” kata Suryono, Senin (21/12).
Ditambahkan Suryono, untuk melayani warga pihaknya juga melemburkan pegawai pada Sabtu (19/12) dan Minggu (20/12) hingga pukul 22.00.
“Kami lembur sampai jam 10 malam, agar warga yang telah mengajukan permohonan dapat terlayani,” ucap Suryono.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad menambahkan, Sudin Dukcapil sudah menambah personel dan mesin cetak e-KTP, untuk mengoptimalkan pelayanan perekaman e-KTP.
“Selain menambah petugas pelayanan, mesin pencetak e-KTP di PTSP Jakarta Timur juga ditambah dua unit lagi dari Sudin Dukcapil,” kata Husein.
Husein menilai, membludaknya warga yang mengurus pencetakan e-KTP di Kantor PTSP Jakarta Timur disebabkan banyak faktor, salah satunya kabar tidak berlakunya lagi KTP reguler setelah tahun 2016.
“Isu ini yang harus diluruskan, karena tidak ada batasan waktu bagi warga yang ingin melakukan perekaman data untuk pembuatan e
-KTP,” ucap Husein.