You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Tambah Mesin Pencetak E-KTP di PTSP Jaksel
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Mesin Pencetak E-KTP di PTSP Kantor Walkot Jaksel Ditambah

Untuk mempercepat pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menambah satu unit mesin pencetak di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Saya berharap di setiap Kecamatan memiliki mesin pencetakan E-KTP. Jadi semua masyarakat bisa dilayani dengan baik

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Sel‎atan, Sapto Wibowo mengatakan, saat ini di PTSP Jakarta Selatan telah tersedia 2 mesin pencetak e-KTP.

"Kemarin hari Jumat sudah ada penambahan satu mesin pencetakan E-KTP dari Dinas Dukcakpil DKI Jakarta," katanya, Minggu (29/11).

PTSP Layani 47 Berkas Permohonan di Pulau Sebira

Menurut Sapto, penambahan mesin dilakukan lantaran banyaknya keluhan masyarakat melalui program aplikasi Qlue.

"Kalau di PTSP kota Jakarta Selatan sehari saja mencapai 100 orang. Hanya satu mesin, tidak bisa melayani semuanya, makanya ditambah lagi mesin pencetaknya," ujarnya.

Secara keseluruhan, tambah Sapto, di Jakarta Selatan terdapat sebanyak delapan mesin pencetak e-KTP.

"Saya berharap di setiap Kecamatan memiliki mesin pencetakan E-KTP. Jadi semua masyarakat bisa dilayani dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2040 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye786 personFakhrizal Fakhri