You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jumlah PHL Sudin Pertamanan Jaksel Dipangkas
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jumlah PHL Sudin Pertamanan Jaksel Dipangkas

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan akan kurangi jumlah pekerja harian lepas (PHL) di 2016 mendatang. Ini sebagai bentuk efisiensi dan juga efektifitas kerja di lapangan.

Tahun ini jumlah PHL ada 1.471 orang dan tahun 2016 menjadi 1.200 orang, berkurang sesuai dengan kebutuhan

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Siti Hasni mengatakan, saat ini jumlah PHL di Jakarta Selatan dinilai terlalu banyak dan tidak efisien.

"Misal Taman Ayodya harusnya bisa ditangani 5 sampai 6 orang, tapi di sana ada 11 orang. Tahun ini jumlah PHL ada 1.471 orang dan tahun 2016 menjadi 1.200 orang, berkurang sesuai dengan kebutuhan," ujar Hasni, Selasa (22/12).

Tanaman Hias Ditanam di Taman Jl Jenderal Sudirman

Hasni mengatakan, 1.200 PHL tersebut akan ditempatkan di kecamatan-kecamatan. Masing-masing kecamatan akan ada 120 orang dengan bidang kerja yang berbeda-beda yakni penyapu taman, jalur hijau, penopingan pohon, penebangan pohon dan pengemudi.

"Mereka akan digaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) 2016 sebesar Rp 3,1 juta per bulan dan mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," tandasnya.

Untuk di Jakarta Selatan sendiri terdapat 581 taman, 18 Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan 207 jalur hijau yang tersebar di 10 kecamatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6801 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3687 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1736 personFolmer