Soal Poster Sex Party, Basuki: Biar Polisi Tangkap Pelakunya
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyerahkan kepada pihak kepolisian soal beredarnya poster sex party atau pesta seks di media sosial, sejak beberapa hari lalu.
Itu urusan polisi lah, kalau memang benar, pasti ditangkap.
Jika memang kasus itu benar, kata Basuki, pihak kepolisian pasti sudah melakukan penyelidikan dan akan menangkap pelakunya.
"Itu urusan polisi lah, kalau memang benar, pasti ditangkap. Biar polisi yang tangkap," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/12).
Tempat Hiburan Jadi Sarang Narkoba akan DipidanakanBasuki menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki kebijakan terkait tempat hiburan yang menyediakan pesta seks tersebut.
Sanksi penutupan, lanjut Basuki, hanya diberikan kepada tempat hiburan yang ditemukan adanya pemakaian narkoba hingga dua kali.
"Kalau tempat hiburan dua kali terlibat kasus narkoba, kami bisa tutup. Kalau itu kasus asusila, biar polisi tangkap," tegasnya.
Seperti diketahui Beberapa hari terakhir, di media sosial beredar poster sex party. Acara yang bertema Like My Style? Sex Party, Breaking Seal di salah satu hotel berbintang di Jakarta. Acara itu rencananya digelar, Kamis (24/12), saat perayan malam Natal dan peringatan Maulid Nabi.
Poster tersebut dihiasi gambar sepuluh cewek berbikini warna putih dengan gayanya yang menggoda serta tulisan hanya
untuk usia 18 tahun ke atas. Di poster itu juga tercantum harga tiket masuk sebesar Rp 2,2 juta.