31 Becak Terjaring Razia di Cilincing
access_time Selasa, 22 Desember 2015 18:46 WIB
remove_red_eye 5044
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Sebanyak 31 becak yang berkeliaran di kawasan Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, terjaring razia Satpol PP. Razia dilakukan demi menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum.
Akhir-akhir ini di kawasan Cilincing sudah mulai marak becak.
Camat Cilincing, Nana Hadriatna mengatakan, pihaknya menggelar operasi secara serempak di kantong-kantong pangkalan becak, seperti di kawasan Jalan Yon Air, Tipar Cakung, Kramat dan Sungai Brantas.
“
Akhir-akhir ini di kawasan Cilincing sudah mulai marak becak. Keberadaannya sudah banyak dikeluhkan warga, karena jadi salah satu penyebab kemacetan dan jadi semrawut hingga kami lakukan razia,” ujar Nana, Selasa (22/12).4 Becak di Johar Baru DitertibkanSukma (47) salah seorang tukang becak yang becaknya diangkut petugas di Jalan Kramat menuturkan dirinya tidak tahu akan ada razia.
“Saya lagi mangkal, tiba-tiba petugas mengepung dan langsung menaikkan becak saya ke truk. Kiranya, dengan diangkutnya becak saya, pemerintah membantu mencari solusi agar saya bisa tetap kerja,” ucap Sukma.