Asumsi RPTRA Bisa Jadi Sarang Pelaku Asusila Berlebihan
Asumsi yang menyebutkan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) berpotensi menjadi sarang pelaku asusila atau predatir terhadap anak dinilai berlebihan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik.
Kenapa RPTRA-nya disalahin? Itu sih terlalu didramatisir
Dikatakan Taufik, predator asusila anak-anak bisa berada di mana saja dan tak melulu ke lokasi taman kota dan RPTRA yang menjadi tempat berkumpul anak-anak.
"Kenapa RPTRA-nya disalahin? Itu sih terlalu didramatisir,” ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/12).
RPTRA Tidak Berpotensi Jadi Tempat AsusilaAksi kejahatan asusila terhadap anak-anak, sambung Taufik, bisa dilakukan para pelaku di mal atau pusat perbelanjaan. Karena itu dalam pusat keramaian baik itu mal maupun RPTRA diperlukan penjagaan dari sekuriti dan kamera pengawas.
"Orang kayak paedofil banyak juga kan di mal-mal. Yang terpenting penjagaan dan pengawasannya saja," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak sependapat Ruang Publik Terpadu Layak Anak (RPTRA) dianggap berpotensi menjadi sarang predator atau pelaku kejahatan asusila bagi anak-anak.
"Itu kan taman ramah anak, dilengkapi sekuriti dan kamera Closed Circuit Television (CCTV). Bagaimana predator mau main ke sana," kata Basuki.
Basuki menyampaikan, kejahatan asusila
yang menimpa anak-anak justru berpotensi terjadi di ruang tertutup seperti rumah. Karena dibangun di ruang terbuka, RPTRA sebaliknya justru dapat mencegah aksi kejahatan asusila terhadap anak-anak.Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, taman terbuka justru dijadikan tempat sarang pelaku asusila terhadap anak.
"Belum tepat sebutan Jakarta ramah anak, belum tepat. Justru predatornya duduk-duduk di situ (RPTRA),” kata Arist.