You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Polres Jakbar Musnahkan Miras dan Narkoba
.
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Polres Jakbar Musnahkan Miras dan Narkoba

Sebanyak 519 botol minuman keras, 19,9 kilogram sabu, 7.477 butir pil ekstasi, dan 38,8 kilogram ganja dengan omset senilai Rp 25 miliar, dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat.

Ini merupakan komitmen kami dalam pemberantasan miras dan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Rudy Hariyanto Adi Nugroho mengatakan, ribuan barang bukti yang dimusnahan tersebut merupakan hasil sitaan selama Oktober hingga Desember 2015.

"Ini merupakan komitmen kami dalam pemberantasan miras dan narkoba. Bahkan jika di kalkulasi, pemusnahan ini dapat menyelamatkan 242.852 jiwa. Sementara tersangka yang kami tangkap berjumlah 19 orang, satu diantaranya wanita," ujar Rudy Hariyanto, Rabu (23/12).

Razia di Jl Pintu TMII, 30 Botol Miras Diamankan

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen menambahkan, pihaknya sangat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minimun keras dan narkoba.

"Kami akan terus sinergikan kekompakan tiga pilar di wilayah Jakarta Barat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan miras," ucap Zein.

Camat Palmerah, Zeri Ronazi menambahkan, dalam waktu dekat, unsur tiga pilar yang berada di wilayahnya akan membentuk tim pemburu minuman keras dan narkoba.

"2016 mendatang kami akan buat tim pemburu miras, ini upaya pemerintah untuk melindungi generasi muda dari bahaya barang haram tersebut," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4280 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1699 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1631 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik