Razia di Jl Pintu TMII, 30 Botol Miras Diamankan
Petugas gabungan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur menggelar razia pedagang kaki lima (PKL) di Pintu 1 dan 2 Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jalan Raya TMII, Minggu (20/12) dinihari.
Harganya sangat murah, untuk GG seplastik hanya Rp 3.000-5.000. Namun biasanya dioplos dengan spirtus, autan dan sebagainya. Kalau oplosan ini bisa menyebabkan kematian
Camat Cipayung, Iin Mutmainah mengatakan, razia fokus kepada PKL yang menjual jamu dan juga kopi serta jajanan ringan lainnya. Mereka biasa beroperasi selama 24 jam.
830 Botol Miras Disita dari Apartemen Gading NiasNamun saat petugas yang berjumlah 171 orang tiba dilokasi, tidak ditemukan satupun PKL yang berjualan. Lokasi tersebut sepi dari aktifitas PKL.
"Bukan bocor, tapi memang kita sudah berikan surat peringatan ke tiga bagi PKL. Tidak ada surat peringatan ke empat. Jadi kalau ada PKL nekad berjualan, kita angkut," ujar Iin.
Pihaknya berjanji akan menjaga kawasan tersebut karena wilayah itu menjadi jalur protokol yang harus steril dari PKL. Apalagi lalu lintas di kawasan ini setiap hari sangat padat.
Sementara, Kapolsek Cipayung, Kompol Ana Rohana mengatakan, ada 30 botol miras yang diamankan dari penjual warung jamu di Jalan Pintu 2 TMII. Seluruhnya diamankan karena minuman tersebut kerap menjadi bahan oplosan dan memicu kematian bagi peminumnya. Di antaranya adalah Intisari, Anggur Merahn Gingseng Gaul (GG) dan sebagainya.
"
Harganya sangat murah, untuk GG seplastik hanya Rp 3.000-5.000. Namun biasanya dioplos dengan spirtus, autan dan sebagainya. Kalau oplosan ini bisa menyebabkan kematian . Makanya kita tertibkan," tandasnya.