Polres Jakbar Musnahkan Miras dan Narkoba
Sebanyak 519 botol minuman keras, 19,9 kilogram sabu, 7.477 butir pil ekstasi, dan 38,8 kilogram ganja dengan omset senilai Rp 25 miliar, dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat.
Ini merupakan komitmen kami dalam pemberantasan miras dan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Rudy Hariyanto Adi Nugroho mengatakan, ribuan barang bukti yang dimusnahan tersebut merupakan hasil sitaan selama Oktober hingga Desember 2015.
"
Ini merupakan komitmen kami dalam pemberantasan miras dan narkoba. Bahkan jika di kalkulasi, pemusnahan ini dapat menyelamatkan 242.852 jiwa. Sementara tersangka yang kami tangkap berjumlah 19 orang, satu diantaranya wanita," ujar Rudy Hariyanto, Rabu (23/12).Razia di Jl Pintu TMII, 30 Botol Miras DiamankanWakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen menambahkan, pihaknya sangat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minimun keras dan narkoba.
"Kami akan terus sinergikan kekompakan tiga pilar di wilayah Jakarta Barat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan miras," ucap Zein.
Camat Palmerah, Zeri Ronazi menambahkan, dalam waktu dekat, unsur tiga pilar yang berada di wilayahnya akan membentuk tim pemburu minuman keras dan narkoba.
"2016 mendatang kami akan buat tim pemburu miras, ini upaya pemerintah untuk melindungi generasi muda dari bahaya barang haram tersebut," ucapnya.