Lahan Kosong di Kelurahan Dukuh Jadi TPS Liar
Sebuah lahan kosong di RW 04 Kelurahan Dukuh, Kramatjati, Jakarta Timur dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar oleh warga. Akibatnya, sampah menumpuk dibeberapa bagian lahan tersebut.
Waktu itu, ada spanduk larangan buang sampah tapi hilang
Warga RT 10/04, Arya mengatakan, kondisi lahan yang memprihatinkan tersebut sudah berlangsung sejak 20 tahun.
"Parahnya mulai 15 tahun terakhir. Sampah nggak pernah diangkat, kadang-kadang ada warga di sekitar sini yang bakarin, karena beberapa warga yang tinggal di daerah sini merasa bau," kata Arya, Rabu (23/12).
Saluran Jl Raya Tugu Semper DibersihkanDikatakan Arya, pembuang sampah adalah warga di lingkungan atau di luar Kelurahan Dukuh. Umumnya, warga membuang sampah di waktu-waktu tertentu, tanpa diketahui warga sekitar.
“
Waktu itu, ada spanduk larangan buang sampah tapi hilang . Lagipula ada spanduk atau plang larangan kalau nggak ada yang jaga ya sama saja," ucap Arya.Lurah Dukuh, Nawawi mengatakan, TPS liar tersebut muncul karena mendapat izin dari oknum yang diduga orang kepercayaan pemilik lahan. Informasi tersebut dia dapat dari warga sekitar.
Nawawi menambahkan, niat untuk menemui oknum tersebut selalu gagal lantaran orang yang bersangkutan sulit ditemui. Pengurus RT pun tak mengetahui keberadaan oknum tersebut.
“Saya belum pernah ketemu sama orang kepercayaannya. Saya ingin menanyakan apa memang benar Anda yang mengizinkan. Dengan dasar apa. Itu kata warga situ," ungkap Nawawi.
Ditambahkan Nawawi, pengangkutan sampah tersebut merupakan kewenangan Sudin Kebersihan Jakarta Utara.