You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jembatan Layang Cililitan Besar Dipenuhi PKL
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Jembatan Layang Cililitan Besar Dipenuhi PKL

Jembatan layang di Jalan Cililitan Besar, Kelurahan Cililitan, yang menghubungkan wilayah Kramat Jati dan Makasar dipenuhi pedagang kaki lima (PKL).

Rencananya sebelum Tahun Baru akan kita tertibkan

Pantauan Beritajakarta.com, para PKL berjejer menjajakan berbagai macam dagangan di bahu jalan, mulai dari meja kayu, gerobak, sepeda, motor bahkan mobil.

Situasi di lokasi tersebut berpotensi membahayakan pengendara, pasalnya calon pembeli yang menggunakan kendaraan secara tiba-tiba meminggirkan kendaraannya, sedangkan intensitas kendaraan yang melintas di jembatan layang tersebut cukup tinggi.

10 Gerobak PKL di Menteng Dalam Ditertibkan

Sony, supir ojek di lokasi tersebut mengatakan, keberadaan pedagang di lokasi itu pernah ditertibkan, namun kembali marak.

"Tempo hari pernah ditertibkan, tapi muncul lagi. Kalau sore sudah mulai banyak yang gelar lapak, mereka sudah pada kumpul di pinggir jalan," tutur Sony, Rabu (23/12).

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan, membenarkan maraknya PKL di jembatan layang yang melintang di atas Tol Jagorawi itu. Penertiban PKL tersebut, kata Eka, sudah menjadi perhatian pihaknya.

"Sudah masuk program, beberapa kali kita sudah tertibkan, rencana sebelum Tahun Baru akan kita tertibkan," ucap Eka.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati