Pekan Depan, Jl Sunan Giri Diberlakukan Satu Arah
Pekan depan, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan sistem satu arah di Jl Sunan Giri, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Terobosan ini untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas yang setiap hari kerap menyiksa pengguna kendaraan bermotor yang melintasi kawasan tersebut.
Rencana Jl Sunan Giri diberlakukan satu arah mulai pekan depan. Terutama dari arah selatan menuju utara, yakni mulai dari depan Yayasan Al Azhar hingga perempatan Mega di Jl Pemuda, Rawamangun
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Hutajulu menjelaskan, Jl Sunan Giri ini akan diberlakukan sistem satu arah, yakni dari selatan ke utara. Sebelumnya di jalan ini berlaku dua arah. Menurutnya, jalan ini memang sangat padat sehingga kerap dilanda kemacetan. Terutama pada jam sibuk, yakni pagi sekitar pukul 06.30-10.00 dan sore mulai pukul 15.30-19.00.
Berhard mengatakan, pemicu kemacetan di kawasan ini sangat komplek. Selain banyak perkantoran, di kawasan ini juga banyak terdapat sekolah. Mulai dari sekolah taman kanak-kanak hingga sekolah menengah tingkat atas. Bahkan di kawasan ini terdapat perguruan tinggi. Tak ayal kawasan ini tak pernah luput dari kemacetan lalu lintas.
Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Kota Tua"Rencana Jl Sunan Giri diberlakukan satu arah mulai pekan depan. Terutama dari arah selatan menuju utara, yakni mulai dari depan Yayasan Al Azhar hingga perempatan Mega di Jl Pemuda, Rawamangun," ujar Benhard, Selasa (20/5).
Untuk mematangkan rencana ini, pihaknya sedang melakukan kajian singkat. Kemudian survei data lalu lintas di lapangan. Selain itu juga menggelar rapat dengan unit terkait, seperti Sudin Pendidikan Menengah (Dikmen) dan Sudin Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Timur. Hal ini karena banyak sekolah di kawasan tersebut yang dinilai sebagai sumber kemacetan lalu lintas.
Melalui dua unit pendidikan ini, pihaknya berharap agar pihak sekolah mau bekerjasama dalam mengurai kemacetan. Yakni kepala sekolah menyurati atau menghimbau secara lisan agar para orangtua, untuk tidak lagi menunggui anaknya di sekolah dengan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Hendaknya usai mengantar, orangtua langsung meninggalkan sekolah dan kembali saat anak-anaknya pulang sekolah.
"Dengan tidak memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, kemacetan lalu lintas dapat diminimalisir. Di sini dibutuhkan peran sekolah dalam mengh
imbau pada seluruh orangtua murid yang membawa kendaraan," tandasnya.