You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Kamal Kapuk Dikeruk
photo Doc - Beritajakarta.id

Saluran Kamal Kapuk Dikeruk

Saluran Kamal Kapuk, Tegal Alur, Jakarta Barat dalam proses normalisasi. Selain dikeruk, dibeberapa titik rencananya juga akan diperlebar.

Saluran tersebut tidak pernah dikeruk selama 10 tahun. Sementara kedalaman saluran hanya 20 sentimeter, gimana coba kalau hujan besar, makanya kita keruk dulu

"Sebenarnya tiga hari lalu sudah mulai kita kerjakan, tapi baru sekitar 300 meter. Jadi pengerjaan pengerukan hari ini tinggal melanjutkan saja," ujar Pahala Tua, Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Senin (28/12).

Menurut Pahala, saluran Kamal Kapuk memiliki panjang lebih kurang satu kilometer dengan kedalaman awal yakni hanya mencapai 20 sentimeter. Padahal idealnya dari sebuah saluran seharusnya memiliki lebar 1,5 meter.

Saluran di Jalan Panjang Segera Dibersihkan

"Saluran tersebut tidak pernah dikeruk selama 10 tahun. Sementara kedalaman saluran hanya 20 sentimeter, gimana coba kalau hujan besar? makanya kita keruk dulu," katanya.

Pahala mengatakan, untuk melakukan pengerukan dikerahkan 20 petugas dari Sudin Tata Air. Selain itu, akan juga diturunkan satu alat mesin pengeruk.

"Rencananya kita juga akan dibantu PPSU. Sementara target penyelesaian tergantung di lapangan, tidak bisa menentukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati