You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ditinggal Jualan di Pasar, Rumah Ludes Terbakar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ditinggal Jualan, Rumah di Jl H Yahya Terbakar

Sebuah rumah berlantai dua di Jalan H Yahya, RT 10/07, Kebon Nanas Utara, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur ludes terbakar. Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.

Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik. Rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berjualan di pasar

Kepala Seksi Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelematan Jakarta Timur, Moelyanto mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00. Dan diduga akibat hubungan arus pendek listrik dari ruang tamu. Saat kejadian pemilik rumah, Willy (34), tengah berjualan di Pasar Regional Jatinegara.

"Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik. Rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berjualan di pasar," ujar Moelyanto, Senin (28/12).

6 Tenda Pengungsian Tampung Korban Kebakaran Bukit Duri

Pihaknya membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam untuk proses pemadaman. Sempitnya akses menuju lokasi dan padatnya pemukiman penduduk, menjadi kendala dalam proses pemadaman. Beruntung api berhasil dipadamkan petugas menggunakan enam unit mobil pemadam.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun pemilik rumah mengalami kerugian materi hingga mencapai Rp 100 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye954 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati