You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pastikan JLNT Pluit Tak Langgar RTRW
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Pastikan JLNT Pluit Tak Langgar RTRW

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan, pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pluit tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Di lokasi tersebut memang merupakan trase untuk jalan.

Enggak melanggar kok, saya sudah tanya Pak Gamal (Asisten Sekda bidang Pembangunan) kok. Nggak ada yang dilanggar kok

"Enggak melanggar kok, saya sudah tanya Pak Gamal (Asisten Sekda bidang Pembangunan) kok. Nggak ada yang dilanggar kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Sein (28/12).

Basuki mengaku, di lokasi tersebut semula memang trase jalan. Agar bisa lebih bermanfaat maka jalan dibuat layang. "Sudah ada trase jalan, kan memang mau bikin jalan. Tapi memang mau dinaikin supaya bisa naik ke tol," ucapnya.

JLNT Pluit Ditargetkan Rampung 12 Bulan

Basuki juga mengaku Perda RTRW bisa direvisi sebelum lima tahun. Terlebih jika memang dibutuhkan dan bermanfaat bagi warga ibu kota.

"Bisa revisi Perda RTRW kok sebelum lima tahun, selama dibutuhkan bisa," ujar Basuki.

Seperti diketahui, warga Pluit yang tergabung dalam Forum Warga Pluit menolak rencana pembangunan JLNT Pluit. Karena pembangunan jalan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan tata ruang dan wilayah yang sudah ditetapkan Pemprov DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1226 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1147 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1024 personAldi Geri Lumban Tobing