You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pastikan JLNT Pluit Tak Langgar RTRW
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Pastikan JLNT Pluit Tak Langgar RTRW

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan, pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pluit tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Di lokasi tersebut memang merupakan trase untuk jalan.

Enggak melanggar kok, saya sudah tanya Pak Gamal (Asisten Sekda bidang Pembangunan) kok. Nggak ada yang dilanggar kok

"Enggak melanggar kok, saya sudah tanya Pak Gamal (Asisten Sekda bidang Pembangunan) kok. Nggak ada yang dilanggar kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Sein (28/12).

Basuki mengaku, di lokasi tersebut semula memang trase jalan. Agar bisa lebih bermanfaat maka jalan dibuat layang. "Sudah ada trase jalan, kan memang mau bikin jalan. Tapi memang mau dinaikin supaya bisa naik ke tol," ucapnya.

JLNT Pluit Ditargetkan Rampung 12 Bulan

Basuki juga mengaku Perda RTRW bisa direvisi sebelum lima tahun. Terlebih jika memang dibutuhkan dan bermanfaat bagi warga ibu kota.

"Bisa revisi Perda RTRW kok sebelum lima tahun, selama dibutuhkan bisa," ujar Basuki.

Seperti diketahui, warga Pluit yang tergabung dalam Forum Warga Pluit menolak rencana pembangunan JLNT Pluit. Karena pembangunan jalan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan tata ruang dan wilayah yang sudah ditetapkan Pemprov DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1104 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1058 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye948 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye785 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik