You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pastikan JLNT Pluit Tak Langgar RTRW
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Pastikan JLNT Pluit Tak Langgar RTRW

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan, pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pluit tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Di lokasi tersebut memang merupakan trase untuk jalan.

Enggak melanggar kok, saya sudah tanya Pak Gamal (Asisten Sekda bidang Pembangunan) kok. Nggak ada yang dilanggar kok

"Enggak melanggar kok, saya sudah tanya Pak Gamal (Asisten Sekda bidang Pembangunan) kok. Nggak ada yang dilanggar kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Sein (28/12).

Basuki mengaku, di lokasi tersebut semula memang trase jalan. Agar bisa lebih bermanfaat maka jalan dibuat layang. "Sudah ada trase jalan, kan memang mau bikin jalan. Tapi memang mau dinaikin supaya bisa naik ke tol," ucapnya.

JLNT Pluit Ditargetkan Rampung 12 Bulan

Basuki juga mengaku Perda RTRW bisa direvisi sebelum lima tahun. Terlebih jika memang dibutuhkan dan bermanfaat bagi warga ibu kota.

"Bisa revisi Perda RTRW kok sebelum lima tahun, selama dibutuhkan bisa," ujar Basuki.

Seperti diketahui, warga Pluit yang tergabung dalam Forum Warga Pluit menolak rencana pembangunan JLNT Pluit. Karena pembangunan jalan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan tata ruang dan wilayah yang sudah ditetapkan Pemprov DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4495 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1073 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye972 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati