You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembangunan Kampung Atlet Diambil Alih KemenPU-Pera
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pembangunan Kampung Atlet Diambil Alih KemenPU-Pera

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembangunan kampung atlet telah dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya diwajibkan merehab Velodrome dan pembangunan Light Rapid Transit (LRT). 

Nggak batal. Yang bangun KemenP-Pera. Kami cuma Velodrome

"Nggak batal. Yang bangun KemenP-Pera. Kami cuma Velodrome," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12).

Basuki mengaku, tidak kecewa dengan pengambilalihan pembangunan kampung atlet tersebut. Terlebih, Pemprov DKI Jakarta tidak mendapat izin dari DPR RI untuk pemanfaatan lahan di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Batal Bangun Kampung Atlet, Basuki Fokus Bangun Depo LRT

"Kami justru senang. Kalau kami yang bangun, duit kami keluar. Kedua, rusun itu subsidi. Sekarang bayangin kamu kalau tinggal di rusun bayarnya Rp 15 ribu per hari, tapi biaya perawatan, sudah kayak servis apartemen," ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah melakukan beberapa persiapan untuk pembangunan kampung atlet, seperti desain dan lelang kontraktor. Pemenang lelang juga sudah ada, yakni PT Wijaya Karya. "Mungkin kalau dia mau cepat ya desainnya dipakai. Kan sudah sudah lelang. Kalau dia mau pakai kami kasih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6676 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1777 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1139 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1012 personFakhrizal Fakhri