14.010 Akta Kelahiran Diterbitkan di Jakpus
access_time Senin, 28 Desember 2015 22:34 WIB
remove_red_eye 3115
person Reporter : Devi Lusianawati
person Editor : Lopi Kasim
Sebanyak 14.010 akta lahir dari 14.655 jumlah kelahiran telah dikeluarkan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat dari Januari hingga Desember 2015.
Bagi warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik segera lakukan
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, penerbitan akta lahir di Jakarta Pusat sudah berjalan 96 persen.
"Saya minta kepada seluruh RT/RW untuk memberitahukan kepada warga masing-masing agar segera mengurus akta kelahiran anak-anak mereka yang baru lahir," ujarnya, Senin (28/12).
Warga Jaktim Antusias Urus Akta LahirSelain akta lahir, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat telah menerbitkan 70.212 kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari 84.164 permintaan.
"
Bagi warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik segera lakukan , karena KTP elektronik ini sangat penting," tandas Mangara.