You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki: Telat Karena Nyisir Anggaran
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Prioritaskan Penyisiran Anggaran

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui terlambat menyerahkan APBD 2016 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini karena adanya proses penyisiran agar tidak ada lagi anggaran siluman seperti yang terjadi dalam APBD sebelumnya.

Ya paling telat berapa hari enggak masalah. Memang kami ada kesalahan kirimnya bukan 30 November

"Ya paling telat berapa hari enggak masalah. Memang kami ada kesalahan kirimnya bukan 30 November," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/12).

Berdasarkan aturan, pengesahan APBD setiap daerah paling lambat satu bulan sebelum anggaran berlaku atau setiap tanggal 30 November. Basuki pun mengakui keterlambatan yang terjadi.

Basuki Apresiasi Penyisiran APBD yang Dilakukan Dewan

"Ya kan Kemendagri mewajibkan kami kirim 30 November, sudah ketok palu. Peraturannya mengatakan satu bulan sebelum anggaran berlaku. Nah kita yang terlambat," ucapnya.

Basuki mengatakan, sengaja memilih terlambat dalam pengesahan karena melakukan penyisiran terlebih dahulu. Penyisiran dilakukan selama 11 hari kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Kami pilih terlambat karena proses nyisirnya sama kayak APBD 2015. Kami lepasin dulu jadi kacau kan, lalu kita mulai perbaiki di APBD-P," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati