You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Bolehkan Bus Berkarat Beroperasi, Asal Lewat e-Katalog
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Bolehkan Bus Berkarat Beroperasi, Asal Lewat e-Katalog

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memperbolehkan bus berkarat yang dibeli 2013 lalu tetap beroperasi, asalkan masuk melalui e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP). Namun harganya berbeda dengan bus baru.

Masa harga mobil berkarat sama mobil nggak berkarat harganya sama

"Itu bisa masuk ke e-katalog. Siapapun operatornya kami terima tapi harganya nggak bisa harga Volvo dong, nggak bisa harga baru dong. Masa harga mobil berkarat sama mobil nggak berkarat harganya sama," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/12).

Basuki mengaku telah berkoordinasi dengan LKPP terkait dengan rencana ini. Nantinya LKPP yang akan menentukan harga yang cocok untuk rupiah per kilometernya.

Buka Rekening Bank DKI, Gratis Naik Transjakarta

"Yang penting harganya nggak bisa harga bus baru. Kami sudah ngomong dengan LKPP. Kalau dia memang mau jalanin, bayar rupiah per kilometer, selama Kir-nya juga lolos," ujar Basuki.

Tetapi, Basuki akan memberikan sanksi tegas jika bus yang beroperasi tidak layak. Karena dirinya akan terus menambah bus baru untuk Transjakarta dan bus gratis.

"Kalau dia mogok ya keluarin. Kalau mobil kami tambah banyak, yang jelek kami nggak mau pakai," tegas Basuki.

Seperti diketahui, ratusan bus Transjakarta yang dibeli menggunakan APBD 2013 gagal beroperasi. Pasalnya ditemukan beberapa unit bus yang berkarat. Pemprov DKI akhirnya tidak membayar bus-bus tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati