You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perusahaan Rokok Bisa Bangun RPTRA, Asal Tak Pasang Iklan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Perusahaan Rokok Boleh Bangun RPTRA di DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak melarang perusahaan rokok ikut membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Namun mereka dilarang untuk memasang iklan rokok di sekitar lokasi RPTRA.

Boleh saja perusahaan rokok, asal kamu enggak pasang iklan rokok. Enggak larang saya

"Boleh saja perusahaan rokok, asal kamu enggak pasang iklan rokok. Enggak larang saya," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/12).

Tahun ini, Basuki menargetkan pembangunan RPTRA hingga 63 lokasi. Semuanya dibangun oleh perusahaan swasta melalui pogram corporate social responsibility (CSR).

2015, Basuki Telah Resmikan 11 RPTRA

Dari target tersebut baru 11 lokasi yang selesai dibangun. Yakni RPTRA Gandaria Selatan, Kembangan Utara, Meruya Utara, Cililitan, Pulogebang, Cideng (Kenanga), Pulau Untung Jawa (Amiterdam), Sungai Bambu, Sunter, Bintaro, dan Karet Tengsin.

Sementara sisanya baru selesai pada Januari dan Februari tahun depan. Sementara itu, RPTRA yang akan dibangun menggunakan APBD DKI tahun 2016 sebanyak 150 lokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4507 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1368 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1307 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1271 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye801 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik