You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perusahaan Rokok Bisa Bangun RPTRA, Asal Tak Pasang Iklan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Perusahaan Rokok Boleh Bangun RPTRA di DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak melarang perusahaan rokok ikut membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Namun mereka dilarang untuk memasang iklan rokok di sekitar lokasi RPTRA.

Boleh saja perusahaan rokok, asal kamu enggak pasang iklan rokok. Enggak larang saya

"Boleh saja perusahaan rokok, asal kamu enggak pasang iklan rokok. Enggak larang saya," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/12).

Tahun ini, Basuki menargetkan pembangunan RPTRA hingga 63 lokasi. Semuanya dibangun oleh perusahaan swasta melalui pogram corporate social responsibility (CSR).

2015, Basuki Telah Resmikan 11 RPTRA

Dari target tersebut baru 11 lokasi yang selesai dibangun. Yakni RPTRA Gandaria Selatan, Kembangan Utara, Meruya Utara, Cililitan, Pulogebang, Cideng (Kenanga), Pulau Untung Jawa (Amiterdam), Sungai Bambu, Sunter, Bintaro, dan Karet Tengsin.

Sementara sisanya baru selesai pada Januari dan Februari tahun depan. Sementara itu, RPTRA yang akan dibangun menggunakan APBD DKI tahun 2016 sebanyak 150 lokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6150 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3792 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3024 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer