You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahun ini, Basuki Sudah Resmikan 11 RPTRA
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

2015, Basuki Telah Resmikan 11 RPTRA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Karet Tengsin, merupakan yang terakhir untuk tahun ini. Setidaknya,  11 RPTRA telah diresmikan Basuki selama tahun 2015.

Sudah ada 11 lokasi yang diresmikan tahun ini

"Sudah ada 11 lokasi yang diresmikan tahun ini," kata Basuki, usai meresmikan RPTRA Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).

Ke-11 RPTRA yang sudah diresmikan di antaranya, RPTRA Gandaria Selatan, Kembangan Utara, Meruya Utara, Cililitan, Pulogebang, Cideng (Kenanga), Pulau Untung Jawa (Amiterdam), Sungai Bambu, Sunter, Bintaro, dan Karet Tengsin.

Kini, Anak-anak Dapat Bermain dengan Aman di RPTRA

Basuki mengaku, beberapa lokasi yang ditargetkan rampung tahun ini belum bisa diresmikan. Rancananya, peresmian baru bisa dilakukan pada Januari dan Februari mendatang.

"Sebagian diresmikan di Januari atau Februari, yang target ini kan molor satu bulan, dua bulan, biasalah kalau proyek," kata Basuki.

Semula, target tahun ini RPTRA yang dibangun sebanyak 63 lokasi. Sementara untuk tahun depan ditargetkan bisa mencapai 150 lokasi. "Target kami kan 63 tahun ini, tahun depan 150. Karet Tengsin ini yang terakhir diresmikan tahun ini, yang lain nyusul awal tahun depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati