Pengelola Bantar Gebang akan Diaudit Konsultan Independen
Dinas Kebersihan DKI Jakarta berharap awal 2016 mendatang sudah miliki konsultan independen untuk mengaudit PT Godang Tua Jaya (GTJ). Nantinya, konsultan tersebut akan melakukan audit sebagai pertimbangan pemberian Surat Peringatan ketiga (SP-3) kepada PT GTJ.
Sebelum memberikan SP-3, DKI akan gunakan konsultan independen
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, rencana menggandeng konsultan independen agar bisa memberi pandangan yang lebih obyektif terhadap kinerja PT GTC.
"Selama ini yang dipertanyakan oleh pihak GTJ soal sejauhmana evaluasi dilakukan. Makanya,
sebelum memberikan SP-3, DKI akan gunakan konsultan independen ," ujar Isnawa, Rabu (30/12).Basuki: Putusan MA Bukti GTJ Tak JujurDikatakan Isnawa, sesuai klausul kerja sama, PT GTJ selaku operator diwajibkan menyediakan teknologi gasifikasi, struktur lahan, pengelolaan kompos, dan lainnya. Namun, selama ini kewajiban tersebut tidak pernah dipenuhi.
"Konsultannya nanti dari Pemprov DKI Jakarta. Kita berharap, awal tahun depan sudah ada dan mulai diaudit sehingga bisa langsung ditindak lanjuti," tandasnya.
Seperti diketahui, Dinas Kebersihan DKI Jakarta sudah melayangkan SP-2 kepada PT GTJ, Senin (30/11) lalu. Seharusnya, sejak 30 hari SP-2 tersebut dikeluarkan, Dinas Kebersihan dapat mengeluarkan SP-3 bila pihak GTJ belum juga memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan.
Nantinya, bila setelah 15 hari tidak juga ada perbaikan, akan dilakukan pemutusan kontrak pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.