Kemendagri Selesai Evaluasi APBD DKI
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah selesai mengevaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 DKI Jakarta. Tidak ada koreksi yang signifikan, sehingga APBD 2016 sudah dapat dipastikan bisa digunakan untuk pembangunan.
Sudah, mereka sudah kasih ke kami. Biasalah ada perbaikan tapi bukan perbaikan yang mayor. Biasanya kami sudah ikutin perbaikannya langsung bisa jalan
"Sudah, mereka sudah kasih ke kami. Biasalah ada perbaikan tapi bukan perbaikan yang mayor. Biasanya kami sudah ikutin perbaikannya langsung bisa jalan," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/1).
Namun diakui Basuki, ia belum membaca secara rinci hasil evaluasi dari Kemendagri tersebut. Tetapi anggaran sudah dapat langsung digunakan. "Saya belum baca, dia mau revisi yang mana saya juga nggak tahu. Nanti kita baca aja," ucapnya.
Evaluasi RAPBD 2016 di Kemendagri Diperkirakan Tuntas Sore IniBasuki mengatakan, beberapa kegiatan diberi catatan oleh Kemendagri. Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan anggaran sesuai dengan hasil dari Kemendagri tersebut. "Biasanya ada kalimat kalau direvisi itu misalnya 'ini nggak boleh tapi kalau untuk kepentingan rakyat maka boleh'. Kira-kira artinya apa. Saya juga nggak ngerti," katanya.
Seperti diketahui APBD 2016 DKI disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sebesar Rp 66,37 triliun. Pengesahan dilakukan pada tanggal 23 Desember lalu. Kemudian APBD tersebut dieva
luasi oleh Kemendagri.