You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
APBD 2016 Disahkan Rp 66,37 Triliun
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

APBD 2016 Disahkan Rp 66,37 Triliun

Dewan Perwakilan Daerah (DRPD) DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 sebesar Rp 66,37 triliun. Pengesahan ini sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

Kami juga berterima kasih kepada segenap anggota dewan memberi pesetujuan raperda menjadi perda

Sebelum pengesahan, Ketua DPRD DKI Jakara, Presetio Edi Marsudi meminta persetujuan dari anggota dewan lainnya. "Apakah Rancangan APBD 2016 ini disetujui?" tanya Prasetio yang dijawab dengan kata setuju oleh seluruh anggota yang hadir, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/12).

Usia ketok palu sebanyak dua kali, Prasetio menyerahkan tumpukan APBD 2016 yang berada di kereta dorong kepada kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

DPRD Pastikan APBD 2016 Disahkan Sore Ini

 

Sementara itu, Basuki berharap dengan pengesahan APBD 2016 sebelum akhir tahun ini bisa mempercepat pembangunan di Ibukota.

"Saya kembali mengajak dewan untuk membangun semangat kemitraan antara Pemprov DKI sebagai eksekutif. Kami juga berterima kasih kepada segenap anggota dewan memberi pesetujuan raperda menjadi perda," kata Basuki.

Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, dan serta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati