Mobil Wajib Bayar Masuk Kawasan Industri Pulogadung
Menyusul aksi unjuk rasa warga, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), akan mengumpulkan warga Kelurahan Jatinegara dan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (6/1) mendatang. Hal ini untuk sosialisasi ulang pemberlakuan akses berbayar ke Kawasan Industri Pulogadung.
Pemberlakuan askes berbayar ini karena kita hanya ingin menertibkan
Direktur Operasional dan Pengembangan PT JIEP, Bilson Manalu mengatakan, sebenarnya untuk warga Kelurahan Jatinegara dan Rawa Terate dibebaskan dari akses berbayar itu. Warga nantinya akan diberikan kartu khusus oleh PT JIEP. Namun mereka harus melampirkan persyaratannya, yakni foto kopi KTP, KK, STNK dan surat keterangan dari kelurahan.
"Pemberlakuan askes berbayar ini karena kita hanya ingin menertibkan. Banyak jalur hijau dijadikan areal parkir kendaraan, entah warga mana. Makanya kendaraan yang masuk ke kawasan wajib bayar lintasan," ujar Bilson, Senin (4/1).
Akses ke Kawasan Industri Pulogadung Diblokir WargaSetiap mobil wajib membayar Rp 4.000 dan ke depan setiap satu jam berikutnya akan dikenakan Rp 2.000. Sedangkan untuk sepeda motor tidak dikenakan retribusi. Kebijakan ini juga berlaku bagi karyawan yang bekerja dalam kawasan. Mereka wajib membayar lintasan Rp 4.000.
Sekretaris Perusahaan PT JIEP, Asrul Waryanto menambahkan, nantinya ada dua kartu yang dikeluarkan PT JIEP, yakni kartu berlangganan, yang diberikan pada seluruh karyawan yang ada di dalam kawasan dan kartu gratis yang diberikan untuk warga Kelurahan Jatinegara dan Rawa Terate.
"Yang tidak memiliki kartu, wajib membayar uang lintasan di sembilan pintu masuk kawasan. Itupun hanya jenis mobil," ujar Asrul.
Sejauh ini belum diketahui jumlah kerugian perusahaan di dalam kawasan akibat aksi unjuk rasa warga tersebut.