You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kuti Persyaratan, DKI Tak Kena Sanksi dari Kemendagri
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ikuti Persyaratan, DKI Tak Kena Sanksi dari Kemendagri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan tak akan mendapatkan sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), atas keterlambatan pengesahan APBD 2016. Hal itu lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengikuti seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Nggak ada sanki dari Kemendagri selama, kami ikuti syaratnya kok

"Nggak ada sanksi dari Kemendagri. Kami ikuti syaratnya kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/12).

Sesuai aturan, daerah yang terlambat menyerahkan APBD ke Kemendagri akan dikenakan sanksi. Sejatinya APBD harus diserahkan paling lambat pada tanggal 30 November. Namun Pemprov DKI Jakarta baru menyerahkan pada tanggal 23 Desember lalu, setelah disahkan oleh DPRD DKI.

Kemendagri Selesai Evaluasi APBD DKI

Saat ini evaluasi APBD 2016 dari Kemendagri telah selesai. Sehingga anggaran sudah bisa digunakan untuk pembangunan Ibukota tahun ini. Setidaknya ada lebih dari 100 halaman, hasil koreksi dari Kemendagri.

"Ada 100 halaman lebih, pada APBD Perubahan lalu juga sampai 100 halaman lebih," ujar Basuki.

 

Namun Basuki belum mengetahui apa saja yang dikoreksi oleh Kemendagri. Karena pihaknya baru akan membahasnya. "Nggak tahu apa saja. Tapi kalau yang dulu catatannya begini, 'tidak boleh, tapi kalau demi kepentingan rakyat boleh', artinya ya boleh dong," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye5398 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1654 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1551 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1461 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1393 personDessy Suciati