You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kuti Persyaratan, DKI Tak Kena Sanksi dari Kemendagri
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ikuti Persyaratan, DKI Tak Kena Sanksi dari Kemendagri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan tak akan mendapatkan sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), atas keterlambatan pengesahan APBD 2016. Hal itu lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengikuti seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Nggak ada sanki dari Kemendagri selama, kami ikuti syaratnya kok

"Nggak ada sanksi dari Kemendagri. Kami ikuti syaratnya kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/12).

Sesuai aturan, daerah yang terlambat menyerahkan APBD ke Kemendagri akan dikenakan sanksi. Sejatinya APBD harus diserahkan paling lambat pada tanggal 30 November. Namun Pemprov DKI Jakarta baru menyerahkan pada tanggal 23 Desember lalu, setelah disahkan oleh DPRD DKI.

Kemendagri Selesai Evaluasi APBD DKI

Saat ini evaluasi APBD 2016 dari Kemendagri telah selesai. Sehingga anggaran sudah bisa digunakan untuk pembangunan Ibukota tahun ini. Setidaknya ada lebih dari 100 halaman, hasil koreksi dari Kemendagri.

"Ada 100 halaman lebih, pada APBD Perubahan lalu juga sampai 100 halaman lebih," ujar Basuki.

 

Namun Basuki belum mengetahui apa saja yang dikoreksi oleh Kemendagri. Karena pihaknya baru akan membahasnya. "Nggak tahu apa saja. Tapi kalau yang dulu catatannya begini, 'tidak boleh, tapi kalau demi kepentingan rakyat boleh', artinya ya boleh dong," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4129 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1054 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1036 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye944 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye819 personBudhi Firmansyah Surapati