You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Lapak Peti Palet di Tambora Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Belasan Lapak Peti Palet di Tambora Ditertibkan

Belasan lapak pedagang peti palet yang berada di atas saluran air di Jalan Tambora VI di pinggiran Kali Opak RW 01, Kelurahan Tambora, Jakarta Barat, Senin (4/1) ditertibkan.

Keberadaan lapak pedagang peti palet tersebut dikeluhkan warga karena sangat mengganggu

Pembongkaran belasan lapak itu dipimpin Wakil Camat Tambora, Joko Suparno bersama Lurah Tambora, Dwi Kurniasih dengan mengerahkan 100 petugas gabungan.

Penertiban ini sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta.

Lapak PKL di Jl Brawijaya Dibongkar

“Keberadaan lapak pedagang peti palet tersebut dikeluhkan warga karena sangat mengganggu. Selain membuat saluran sulit dikuras, juga menimbulkan kemacetan,” kata Joko,.

Selain merespon keluhan warga, penertiban juga untuk mengembalikan fungsi saluran dengan lebih dioptimalkan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi genangan atau banjir.

“Usai penertiban petugas PPSU langsung membersihkan dan menguras endapan lumpurnya,” ucap mantan Sekcam Taman Sari ini.

Lurah Tambora, Dwi Kurniasih menambahkan, pembongkaran lapak pedagang telah sesuai prosedur. Pihaknya telah mensosialisasikan terkait penertiban lapak peti palet serta surat peringatan kepada pemilik.

“Bekas lokasi akan kami tata agar tidak dimanfaatkan lagi untuk dagang,” tambah Dwi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati