You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sampah Menggunung di Jl Palad Pulogadung
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sampah Menumpuk di Jl Palad Pulogadung

Pengguna jalan dan warga mengeluhkan keberadaan tumpukan sampah di Jl Palad, Pulogadung, Jakarta Timur. Tumpukan sampah setinggi 1,5 meter itu diduga sudah ada sejak dua hari yang lalu dan berasal dari pedagang yang sengaja membuang sampah di lokasi tersebut.

Sudah dua hari menumpuk dan belum juga diangkut petugas

Selain menimbulkan bau tak sedap, keberadaan sampah itu juga membuat kotor lingkungan dan terkesan kumuh. Ironisnya, hingga kini, tumpukan sampah itu tak kunjung diangkut petugas.

“Sudah dua hari menumpuk dan belum juga diangkut petugas. Padahal, biasanya setiap pagi ada yang mengangkut,” ujar Maryam (47), salah seorang pedagang di kawasan Jl Palad, Pulogadung, Senin (4/1).

Sampah Malam Tahun Baru Capai 700 Ton

Camat Pulogadung, Ahmad Hariadi mengatakan, tumpukan sampah itu berasal dari pedagang Pasar Palad. Tumpukan sampah terjadi akibat pasar tersebut hanya memiliki seorang petugas kebersihan. Padahal, jumlah pedagang di pasar tersebut mencapai 100 pedagang.

“Pasarnya besar dan pedagangnya banyak namun petugas kebersihannya hanya ada satu. Sehingga sampah cepat menumpuk," katanya.

Kondisi ini, kata Hariadi, juga diperparah oleh rendahnya disiplin para pedagang yang kerap membuang sampah secara sembarangan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye2390 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1761 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1128 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1117 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye988 personFakhrizal Fakhri