You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluas RTH, Basuki Anggarkan Triliunan Rupiah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perluas RTH, Basuki Anggarkan Triliunan Rupiah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menganggarkan triliunan rupiah untuk pembelian lahan. Rencananya lahan yaang dibeli untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH). Pasalnya hingga saat ini jumlah RTH di Ibukota belum mencapai target.

Kami terus beli taman dan terus beli lahan termasuk yang untuk ruang terbuka hijau

"Kami terus beli taman dan terus beli lahan termasuk yang untuk ruang terbuka hijau. Kami anggarkan triliunan untuk beli lahan terbuka hijau itu," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/1).

Hutan Kota dan RTH di Jaktim Dipasangi Lampu Sorot

Selain itu, lahan yang dibeli juga untuk membuat ruang terbuka biru (RTB) seperti waduk dan embung. Namun dalam pembelian lahan, masih banyak kendala. Seperti tahun lalu, beberapa rencana pembelian lahan gagal.

"Kemarin itu ada beberapa kali beli gagal, karena ada yang gugat. Ada yang suratnya enggak beres. Tapi dengan pengalaman itu tahun ini bisa lebih banyak," ujar Basuki.

Berdasarkan data yang ada RTH di Ibukota baru mencapai sekitar 9 persen. Sesuai aturan, sebuah daerah harus memenuhi target hingga 30 persen dari luas wilayahnya. Jumlah tersebut merupakan lahan publik dan privat. Sehingga pihak swasta juga diminta untuk terus menambah RTH.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati