You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluas RTH, Basuki Anggarkan Triliunan Rupiah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perluas RTH, Basuki Anggarkan Triliunan Rupiah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menganggarkan triliunan rupiah untuk pembelian lahan. Rencananya lahan yaang dibeli untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH). Pasalnya hingga saat ini jumlah RTH di Ibukota belum mencapai target.

Kami terus beli taman dan terus beli lahan termasuk yang untuk ruang terbuka hijau

"Kami terus beli taman dan terus beli lahan termasuk yang untuk ruang terbuka hijau. Kami anggarkan triliunan untuk beli lahan terbuka hijau itu," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/1).

Hutan Kota dan RTH di Jaktim Dipasangi Lampu Sorot

Selain itu, lahan yang dibeli juga untuk membuat ruang terbuka biru (RTB) seperti waduk dan embung. Namun dalam pembelian lahan, masih banyak kendala. Seperti tahun lalu, beberapa rencana pembelian lahan gagal.

"Kemarin itu ada beberapa kali beli gagal, karena ada yang gugat. Ada yang suratnya enggak beres. Tapi dengan pengalaman itu tahun ini bisa lebih banyak," ujar Basuki.

Berdasarkan data yang ada RTH di Ibukota baru mencapai sekitar 9 persen. Sesuai aturan, sebuah daerah harus memenuhi target hingga 30 persen dari luas wilayahnya. Jumlah tersebut merupakan lahan publik dan privat. Sehingga pihak swasta juga diminta untuk terus menambah RTH.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2034 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1001 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye889 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye782 personFakhrizal Fakhri