You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluas RTH, Basuki Anggarkan Triliunan Rupiah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perluas RTH, Basuki Anggarkan Triliunan Rupiah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menganggarkan triliunan rupiah untuk pembelian lahan. Rencananya lahan yaang dibeli untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH). Pasalnya hingga saat ini jumlah RTH di Ibukota belum mencapai target.

Kami terus beli taman dan terus beli lahan termasuk yang untuk ruang terbuka hijau

"Kami terus beli taman dan terus beli lahan termasuk yang untuk ruang terbuka hijau. Kami anggarkan triliunan untuk beli lahan terbuka hijau itu," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/1).

Hutan Kota dan RTH di Jaktim Dipasangi Lampu Sorot

Selain itu, lahan yang dibeli juga untuk membuat ruang terbuka biru (RTB) seperti waduk dan embung. Namun dalam pembelian lahan, masih banyak kendala. Seperti tahun lalu, beberapa rencana pembelian lahan gagal.

"Kemarin itu ada beberapa kali beli gagal, karena ada yang gugat. Ada yang suratnya enggak beres. Tapi dengan pengalaman itu tahun ini bisa lebih banyak," ujar Basuki.

Berdasarkan data yang ada RTH di Ibukota baru mencapai sekitar 9 persen. Sesuai aturan, sebuah daerah harus memenuhi target hingga 30 persen dari luas wilayahnya. Jumlah tersebut merupakan lahan publik dan privat. Sehingga pihak swasta juga diminta untuk terus menambah RTH.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1759 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye1398 personNurito
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1125 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1115 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri