You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluas RTH, Basuki Anggarkan Triliunan Rupiah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perluas RTH, Basuki Anggarkan Triliunan Rupiah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menganggarkan triliunan rupiah untuk pembelian lahan. Rencananya lahan yaang dibeli untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH). Pasalnya hingga saat ini jumlah RTH di Ibukota belum mencapai target.

Kami terus beli taman dan terus beli lahan termasuk yang untuk ruang terbuka hijau

"Kami terus beli taman dan terus beli lahan termasuk yang untuk ruang terbuka hijau. Kami anggarkan triliunan untuk beli lahan terbuka hijau itu," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/1).

Hutan Kota dan RTH di Jaktim Dipasangi Lampu Sorot

Selain itu, lahan yang dibeli juga untuk membuat ruang terbuka biru (RTB) seperti waduk dan embung. Namun dalam pembelian lahan, masih banyak kendala. Seperti tahun lalu, beberapa rencana pembelian lahan gagal.

"Kemarin itu ada beberapa kali beli gagal, karena ada yang gugat. Ada yang suratnya enggak beres. Tapi dengan pengalaman itu tahun ini bisa lebih banyak," ujar Basuki.

Berdasarkan data yang ada RTH di Ibukota baru mencapai sekitar 9 persen. Sesuai aturan, sebuah daerah harus memenuhi target hingga 30 persen dari luas wilayahnya. Jumlah tersebut merupakan lahan publik dan privat. Sehingga pihak swasta juga diminta untuk terus menambah RTH.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close