55 Spanduk Liar di Kelapa Gading Dicopot
Razia spanduk liar dilakukan petugas di sekitar kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/1). Hasilnya, sebanyak 55 spanduk liar ditertibkan petugas.
Spanduk-spanduk tersebut tidak memiliki izin
Camat Kelapa Gading, Muhammad Cholid mengatakan, sebanyak 15 petugas dikerahkan dalam penertiban tersebut. Penertiban dilakukan di sepanjang Jl Boulevard Barat, Boulevard Raya, Pegangsaan Raya, Terusan, Arteri, Gading Indah, dan Hybrida Raya.
“
Spanduk-spanduk tersebut tidak memiliki izin . Selain itu, juga telah mengotori serta mengganggu estetika kota hingga terpaksa kami tertibkan," ujar Muhammad, Selasa (5/1). Coretan dan Iklan Liar di Jl Yos Sudarso DibersihkanPihaknya, kata Muhammad, kerap melakukan penertiban spanduk liar yang terpasang di kawasan Kelapa Gading.
Namun, mengingat kawasan tersebut ramai dilintasi kendaraan spandul liar kembali banyak dipasang.
“Dengan kembali ditertibkannya spanduk-spanduk itu, akan berikan efek jera pada pemilik spanduk, baliho, reklame dan lain sebagainya, hingga selanjutnya mengikuti aturan yang berlaku," tandas Muhammad.