You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Belasan Poster Sepanjang Jalan Yos Sudarso Ditertibkan Satpol PP
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

18 Spanduk dan Poster di Jl Yos Sudarso Ditertibkan

Belasan spanduk dan poster yang terpasang di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Rawa Badak Utara, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Selain banyak tidak berizin, spanduk dan poster merusak keindahan kota.

Keberadaan poster tersebut tidak berizin. Selain itu juga telah membuat sepanjang jalan jadi tidak indah hingga kami tertibkan

Lurah Rawa Badak Utara, Teguh Subroto mengatakan, penertiban spanduk dan poster dilakukan menindaklanjuti pengaduan dari warga. Sebab dinilai merusak keindahan kota, sehingga membuat kawasan tersebut terlihat kumuh.

"Keberadaan poster tersebut tidak berizin. Selain itu juga telah membuat sepanjang jalan jadi tidak indah hingga kami tertibkan," ujar Teguh, Jumat (30/10).

Poster dan Spanduk Tanpa Izin Ditertibkan

Menurut Teguh, pemasangan spanduk dan poster di fasilitas umum juga melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Sebanyak 15 petugas gabungan Satpol PP dan PPSU dikerahkan untuk mencopot dan membersihkan sisa tempelan poster.

"Ada 18 spanduk dan poster yang kita tertibkan. Untuk coretan di fasilitas umum langsung dicat ulang oleh petugas PPSU," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3332 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2219 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye943 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye856 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye841 personAldi Geri Lumban Tobing