You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Belasan Poster Sepanjang Jalan Yos Sudarso Ditertibkan Satpol PP
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

18 Spanduk dan Poster di Jl Yos Sudarso Ditertibkan

Belasan spanduk dan poster yang terpasang di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Rawa Badak Utara, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Selain banyak tidak berizin, spanduk dan poster merusak keindahan kota.

Keberadaan poster tersebut tidak berizin. Selain itu juga telah membuat sepanjang jalan jadi tidak indah hingga kami tertibkan

Lurah Rawa Badak Utara, Teguh Subroto mengatakan, penertiban spanduk dan poster dilakukan menindaklanjuti pengaduan dari warga. Sebab dinilai merusak keindahan kota, sehingga membuat kawasan tersebut terlihat kumuh.

"Keberadaan poster tersebut tidak berizin. Selain itu juga telah membuat sepanjang jalan jadi tidak indah hingga kami tertibkan," ujar Teguh, Jumat (30/10).

Poster dan Spanduk Tanpa Izin Ditertibkan

Menurut Teguh, pemasangan spanduk dan poster di fasilitas umum juga melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Sebanyak 15 petugas gabungan Satpol PP dan PPSU dikerahkan untuk mencopot dan membersihkan sisa tempelan poster.

"Ada 18 spanduk dan poster yang kita tertibkan. Untuk coretan di fasilitas umum langsung dicat ulang oleh petugas PPSU," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1471 personTiyo Surya Sakti
  2. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1393 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1354 personDessy Suciati
  4. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1322 personDessy Suciati
  5. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1303 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik