DKI akan Tambah Alat Pencetak E-KTP
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah alat pencetakan KTP elektronik (e-KTP). Rencananya, alat-alat tersebut akan disebar ke seluruh kelurahan di DKI Jakarta.
Makanya kita akan beli sendiri 225 alat. Jadi setiap kelurahan akan kita siagakan satu unit
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki alat pencetakan yang diberikan oleh Kemendagri. Namun, jumlah alat yang dimiliki dinilai tidak mencukupi kebutuhan pelayanan e-KTP di Jakarta.
"Makanya kita akan beli sendiri 225 alat. Jadi setiap kelurahan akan kita siagakan satu unit," ujarnya, Rabu (6
/1).Proses Pencetakan KTP Elektronik DikebutDikatakan Edison, dengan penambahan alat, nantinya pencetakan e-KTP dapat langsung dilakukan di kelurahan. Bila sudah berjalan, proses perekaman hingga pencetakan e-KTP tidak lebih dari satu hari.
"Kalau proses anggaran bisa selesai Januari ini akan lebih cepat. Mudah-mudahan Maret nanti sudah bisa berjalan perekaman hingga pencetakan bisa satu hari," tandasnya.