Gedung Kecamatan Palmerah Rusak
Gedung Kecamatan Palmerah yang berlokasi di Jl H Thaisir, Palmerah, Jakarta Barat, kondisi bangunannya memprihatinkan. Walaupun begitu, bangunan tiga lantai tersebut saat ini belum juga diperbaiki. Kerusakan gedung sudah terlihat mulai dari bagian depan bangunan, terlihat cat yang kusam dan terkelupas di beberapa bagian. Sedangkan pada bagian teras, terlihat lantai keramik pecah dan menyembul ke atas. Akibatnya loket pelayanan di bagian depan ditutup dan pelayanan masyarakat dipindah ke bagian dalam kantor.
Gedung ini dibangun pada tahun 1990, melihat dari usianya wajar jika terjadi kerusakan karena setiap bangunan pasti memiliki usia pakai
Selain itu, pada bagian atapnya juga rusak akibat rembesan air pembuangan pendingin udara yang bocor. Masuk ke bagian dalam kantor, bagian lantai, tembok dan plafon terlihat kusam dan rusak. Selain itu, seluruh perabot dan atribut kantor juga terlihat rusak dan di tempatkan di lantai dua.
Sedangkan kerusakan paling parah terjadi pada lantai tiga, terutama bagian atap, dimana plafon kayu sudah dimakan rayap, atap yang sudah bocor sehingga saat banjir terdapat genangan air pada lantai dan banyak keretakan pada dinding bangunan serta cat yang sudah mengelupas. Dengan kondisi bangunan rusak seperti itu, tentu kenyamanan bagi aparat pemerintah dalam melayani masyarakat menjadi terganggu. Bangunan yang mulai dibangun tahun 1990 ini butuh perbaikan segera agar mas
yarakat dan pegawai kecamatan dapat beraktifitas dengan normal. Pembangunan Kantor Lurah Tunggu Lelang ULPCamat Palmerah Agus Triyono tidak menampik kondisi kantornya yang memprihatinkan. Menurutnya, bangunan yang sudah berusia 24 tahun itu memang butuh perbaikan total. "Gedung ini dibangun pada tahun 1990, melihat dari usianya wajar jika terjadi kerusakan karena setiap bangunan pasti memiliki usia pakai," ujar Agus, Rabu (21/5).
Agus mengungkapkan, rencananya tahun ini, dengan menggunakan APBD 2014, gedung Kecamatan Palmerah akan direhab total sesuai dengan standar yang lebih modern. Namun terkait proses teknisnya, seperti perencanaan, pelaksanaan dan lamanya pekerjaan, sudah diatur di Pemprov DKI.
Sementara Kepala Bagian Tata Perkotaan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Dirhamul Nugraha membenarkan, rehab total gedung Kecamatan Palmerah sudah masuk pada anggaran tahun 2014. "Saat ini sedang diproses ULP (Unit Layanan Pengadaan)," tukasnya.
Terkait kebutuhan perbaikan Kantor kecamatan Palmerah, Dirhamul mengatakan, gedung kantor tersebut hanya butuh perbaikan dan peningkatan renovasi bangunan dari tiga lantai menjadi empat lantai. Menurutnya, sesuai standar kantor kecamatan di Jakarta, saat ini harus memiliki empat lantai. Dari delapan kantor kecamatan di Jakarta Barat, hanya dua kecamatan yang masih terdiri dari tiga lantai, yakni Kecamatan Palmerah dan Kembangan.