You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Tegaskan Tak Persulit Sopir Gabung ke Transjakarta
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Tak Perlu Ijazah untuk Lamar Sopir Transjakarta

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali menegaskan pihaknya tidak akan mempersulit bagi siapa pun yang ingin melamar menjadi sopir bus Transjakarta. Bahkan, sejumlah syarat telah dihilangkan seperti ijazah terakhir.

Kami sudah terima enggak pakai ijazah kok. Yang penting bisa nyetir, punya SIM

"Kami sudah terima enggak pakai ijazah kok. Yang penting bisa nyetir, punya SIM," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/1).

Dikatakan Basuki, pihaknya membutuhkan banyak sopir Transjakarta. Karena ke depan, akan semakin banyak bus Transjakarta yang beroperasi 24 jam. Sehingga untuk satu bus dibutuhkan setidaknya lima sopir.

Basuki Tolak Tuntutan Upah Sopir Metromini

"Nggak ada yang ribet, asal kamu nggak ribet kami juga enggak ribet kok," katanya.

Meski demikian, sambung Basuki, nantinya calon sopir bus Transjakarta akan terlebih dahulu mengikuti pelatihan sehingga tidak akan ugal-ugalan saat mengendarai bus Transjakarta.

Sebelumnya, Basuki telah menjanjikan akan menggaji sopir bus Transjakarta hingga dua kali upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2016 yakni sebesar Rp 3,1 juta per bulan.

Kebutuhan sopir meningkat, lantaran Basuki juga terus mengajak angkutan umum lainnya untuk bergabung dengan Transjakarta. Tujuannya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan satu tarif untuk angkutan umum sebesar Rp 3.500.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1203 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati