You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Ingin PenyesuaianTarif Kapal Ojek
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga Minta Tarif Kapal Ojek Disesuaikan

Warga Pulau Seribu meminta tarif kapal tradisional atau kapal ojek di Dermaga Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara disesuaikan. Hal itu lantaran, pemerintah telah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Besaran tarif kita tidak bisa tentukan sendiri, harus musyawarah semua pihak. Tapi pasti akan kita bahas dengan segera

Ardi, salah satu warga Pulau Panggang mengatakan, hingga saat ini tarif kapal ojek belum berubah meskipun harga BBM telah diturunkan.

"Belum ada penyesuaian harga, seharusnya disesuaikan dengan turunnya harga BBM agar tidak merugikan masyarakat," ujarnya, Kamis (7/1).

Kapal Ojek Gunakan Tiket

Sementara itu, Ketua Koperasi Bahtera Mina Wisata, Mukti Ali mengatakan, selaku pengelola tiket kapal tradisional pihaknya akan memanggil para pemilik kapal untuk membicarakan lebih lanjut.

"Besaran tarif kita tidak bisa tentukan sendiri, harus musyawarah semua pihak. Tapi pasti akan kita bahas dengan segera," katanya.

Ditambahkan Ali, saat ini pemilik kapal ojek masih membeli BBM eceran dengan harga lama sebesar Rp 8 ribu per liter. 


Sekadar diketahui, harga tiket kapal dengan rute Kali Adem - Pulau Tidung saat ini sebesar Rp 45 ribu, Pulau Pari Rp 40 ribu, Pulau Pramuka Rp 45 ribu dan Pulau Harapan dan Pulau Kelapa Rp 55 ribu. Harga tersebut masih dikenakan harga tiket peron Dinas Perhubungan DKI Jakarta sesuai dengan Perda No III tahun 2012.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati