You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tarif Tiket Kapal Ojek Akan Di Pergubkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tarif Kapal Ojek akan Ditetapkan dalam Pergub

Menyusul pemberlakukan tarif pada Sabtu (22/8) besok, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu terus melakukan upaya penertiban terhadap administrasi perizinan dan kelengkapan alat keselamatan kapal ojek.

Sama seperti tarif angkutan umum lainnya, tarif kapal ojek nanti akan dibuatkan pergub

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait mengatakan, apabila seluruh administrasi perizinan dan kelengkapan alat keselamatan kapal ojek yang beroperasi telah lengkap, maka tarif tiket akan ditetapkan dalam peraturan gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

"Sama seperti tarif angkutan umum lainnya, tarif kapal ojek nanti akan dibuatkan pergub," kata Marihot, Jumat (22/8).

Seluruh Dermaga Diminta Terapkan Tiket Kapal Ojek

Marihot mengatakan, perizinan akan diklasifikasikan sebagai kapal trayek yang khusus mengangkut penumpang, bukan barang maupun kapal pariwisata atau sewa.

Menurut Marihot, kapal wisata hanya boleh mengangkut penumpang sesuai pemesanan. Sehingga tidak boleh mengambil trayek yang sudah diizinkan kepada kapal ojek.

"Barang boleh diangkut sepanjang barang-barang keperluan wisatawan, agar tidak bercampur antara barang dengan penumpang. Terutama saat penumpang membeludak," pungkas Marihot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1937 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1515 personTiyo Surya Sakti
  3. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1434 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1382 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik