You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tarif Tiket Kapal Ojek Akan Di Pergubkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tarif Kapal Ojek akan Ditetapkan dalam Pergub

Menyusul pemberlakukan tarif pada Sabtu (22/8) besok, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu terus melakukan upaya penertiban terhadap administrasi perizinan dan kelengkapan alat keselamatan kapal ojek.

Sama seperti tarif angkutan umum lainnya, tarif kapal ojek nanti akan dibuatkan pergub

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait mengatakan, apabila seluruh administrasi perizinan dan kelengkapan alat keselamatan kapal ojek yang beroperasi telah lengkap, maka tarif tiket akan ditetapkan dalam peraturan gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

"Sama seperti tarif angkutan umum lainnya, tarif kapal ojek nanti akan dibuatkan pergub," kata Marihot, Jumat (22/8).

Seluruh Dermaga Diminta Terapkan Tiket Kapal Ojek

Marihot mengatakan, perizinan akan diklasifikasikan sebagai kapal trayek yang khusus mengangkut penumpang, bukan barang maupun kapal pariwisata atau sewa.

Menurut Marihot, kapal wisata hanya boleh mengangkut penumpang sesuai pemesanan. Sehingga tidak boleh mengambil trayek yang sudah diizinkan kepada kapal ojek.

"Barang boleh diangkut sepanjang barang-barang keperluan wisatawan, agar tidak bercampur antara barang dengan penumpang. Terutama saat penumpang membeludak," pungkas Marihot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1393 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1091 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1074 personFolmer
  4. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1039 personDessy Suciati
  5. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye868 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik