You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pastikan Pecat PNS Pengedar Sabu
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Pastikan Pecat PNS Pengedar Sabu

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan memecat pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Polsek Metro Cilincing telah menangkap MT (34) yang merupakan PNS Dishubtrans.

Pecat, pecat

"Pecat, pecat," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/1).

MT (34), diamankan petugas Polsek Metro Cilincing, pada Selasa (5/1) malam. Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan diringkus di rumahnya di Jalan Kalibaru Timur IX, RT 09/02, Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. 

Edarkan Narkoba, PNS Dishubtrans Diringkus Polisi

Saat diamankan, petugas berhasil menemukan tiga bungkus plastik sabu seberat 1,01 gram, alat hisap, satu unit timbangan digital dan satu unit ponsel blackberry,

Berdasarkan informasi, pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Penangkapan itu sendiri bermula dari pengaduan warga yang kerap resah dengan sepak terjang pelaku.

Atas ulahnya tersebut, MT ‎dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4045 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1425 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik