You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
208 Rumah Kos di Jakarta Tak Berizin
photo Doc - Beritajakarta.id

208 Rumah Kos di Jakarta Tak Berizin

Sebanyak 208 rumah kos yang tersebar di lima wilayah kota di Jakarta tidak memiliki izin. Ratusan rumah kos tidak berizin itu ditemukan berdasarkan hasil sampel rumah kos yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta.

Kita temukan ada 208 rumah kos yang belum berizin. Yang punya izin cuma 14

‎"Kita temukan ada 208 rumah kos yang belum berizin. Yang punya izin cuma 14. Itu pun izin lama dari Dinas Perumahan, bukan dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP)," ujar Syahdonan, Kepala Bidang Sarana Kota (Sarkot) Satpol PP Provinsi DKI di Balai Kota, Jumat (8/1).

Rumah Kos di Glodok akan Dirazia

Dikatakan Syahdonan, ‎temuan adanya rumah tak berizin di lima wilayah kota ini telah dikonfirmasi ke BPTSP DKI. Di mana masing-masing pemilik rumah kos tersebut diketahui tidak pernah mengurus izin rumah kos.

‎"‎Kita konfirmasi ke PTSP, ternyata pemiliknya itu tidak pernah urus izin. Paling banyak di Jakarta Pusat," ungkapnya.

‎Ditambahkan Syahdonan, banyaknya rumah kos yang ditemukan belum berizin itu harus disikapi dengan segera. Sebab, dengan tidak adanya izin, pendapatan pajak dari usaha rumah kos tak akan terserap ke kas daerah.

"Rumah‎ kos-kosan mestinya ada izinnya, pemiliknya harus bayar pajak," katanya.

Ia menegaskan, 208 rumah kos yang kedapatan belum memiliki izin tersebut harus ditindak tegas. Bila perlu dilakukan upaya paksa agar para pemilik kos membuat izin rumah kos setelah sebelumnya diminta membuat surat pernyataan.

"Tahun ini kita akan koordinasi ke Dinas Pajak. Kita akan melakukan upaya paksa supaya mereka urus izin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1186 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close